GRESIK,infojatim.com - Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto menilai pembangunan proyek pemasangan Sheet Pile (turap beton) penahan tanah untuk normalisasi anak sungai kali lamong yang lokasinya di desa Morowudi Cerme Gresik yang dikerjakan oleh CV. DPK tidak beres.
Dirinya menilai bahwa proyek normalisasi (Kegiatan Pemeliharaan Saluran Pembuang Morowudi) yang menghabiskan dana sebesar Rp. 1,3 miliar tersebut pengerjaannya asal-asalan.
Tidak cukup sampai disitu, proyek Kegiatan Pemeliharaan Saluran Pembuang di Desa Iker-iker Geger Cerme yang digarap oleh kontraktor CV. LM dengan nilai kontrak Rp. 718 juta juga dinilai tidak sesuai standart.
Dengan didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, Bupati Sambari melakukan sidak ke lokasi proyek yang letaknya di desa Iker-iker Geger dan desa Morowudi kecamatan Cerme, Gresik, Senin (26/12/2016).
"Kami turun ke lapangan untuk melihat secara langsung pengerjaan proyek pemasangan turap tersebut. Dan hasilnya tidak sesuai dengan teknis atau aturan. Terlihat jelas bahwa penataannya tidak sesuai sehingga sangat membahayakan," kata Bupati Sambari.
Bupati Sambari memandang serius persoalan pembangunan turap tersebut. Pasalnya, pengerjaannya belum rampung 100 persen, tetapi penataannya amburadul.
Dirinya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengambil langkah tegas dan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur. Bila perlu dirinya meminta agar rekanan tersebut diberi sanksi tegas bahkan sampai di blacklist.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan bahwa pemkab Gresik selama ini tengah berupaya mempercepat program-program penanganan banjir di Gresik. Salah satunya adalah melakukan pembangunan turap atau sheet pile dan normalisasi anak sungai kali lamong.
Namun dirinya juga menyesalkan pembangunan proyek turap yang terkesan tidak sesuai dengan prosedur tersebut. "Kalau pengerjaan turap ini terus dibiarkan, upaya penanganan bahaya banjir oleh pemkab Gresik tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Suyono.
Arz/team/d2g
Post a Comment