PROBOLINGGO,berita TKP.com/fathner infojatim.com Aparat penegak Hukum Khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membenahi diri dan mereformasi kinerja serta mengedepankan mutu pelayanan di masyarakat dan menegakkan Keadilan baik di institusi POLRI sendiri juga untuk masyarakat, kembali tercoreng oleh ulah oknum polisi nakal yang  terbukti menjadi beking peredaran pil setan jenis Dextro dan T- rex di wilayah Hukum Polresta Probolinggo.

Ironisnya yang menjadi beking selama bertahun – tahun adalah Kesatuan Reserse Narkoba beserta Anggota,sebagai aktor di balik jaringan peredaran pil haram jenis Dextro dan T- rex adalah mantan Kasatreskoba AKP.Sumi Andana yang sekarang di mutasi dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Trenggalek, KBO Reskoba IPDA Jarwo, Anang, Hendrik, Patrick, Saifudin, Rizky, Heri yang semua itu  adalah mantan anak buah AKP Sumi Andana sehingga peredaran pil setan tersebut beredar bebas karena mendapatkan Doa restu dari Satreskoba beserta anggota bahkan ada perjanjian khusus beserta atensi untuk kasat dan anggota-anggotanya dan ada nominal tersendiri.

Dalam hal ini Kota  Probolinggo sekarang menjadi Darurat peredaran pil setan dengan sasaran pasar anak–anak di bawah umur mulai SD,SMP,SMA dan remaja,pil setan tersebut hampir tersebar di beberapa kecamatan Mayangan, Kanigaran, Wonoasih, Kademangan dan Kedupok .

Bahkan Kecamatan Wonomerto juga menjadi pusat peredaran pil Haram tersebut, kota Probolinggo sudah 40 % anak–anak sudah di rusak jiwa dan raga sehingga ketergantungan mereka akan pil setan semakin menjadi-jadi sehingga peredaranya terang–terangan dan terbuka lokasi transaksi  pil haram  juga di muka umum pinggir jalan seperti kaki lima, kalau warga resah dan di obrak warga baru si penjual pindah tempat dan di lakukan di pinggri jalan kalau peredaran merasa tidak aman maka si pengedar yang bertanggung jawab berkoordinasi dengan oknum mantan Kasat dan KBO maka penjualan di sterilkan.

Berita ini di tulis berdasarkan bukti–bukti yang aktual dan di dukung alat bukti yang kuat seperti video visual percakapan antara pengedar dan oknum–oknum Satreskoba Polres kota Probolinggo sehingga jaringan peredaran pil setan yang dikendalikan oleh Sayba, Agung, Bayu telah di jadikan mesin ATM oleh oknum–oknum polisi tersebut dan untuk anggota yang lain, selain seperti anggota Polsek mendapat jatah Rp 50 ribu  kalau untuk anggota reskoba mendapat jatah Rp 300 ribu perminggu untuk jatah kasat reskoba Rp 10 juta per bulan .

Pada saat di konfirmasi di Polresta Probolinggo AKP Sumi Andana tidak berada di tempat karena sudah pindah tugas dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Trenggalek, wartawan BeritaTKP di temui KBO Reskoba IPDA .

Jarwo mengatakan ,'' itu tidak benar mas itu dulu ada yang tertangkap dan merasa tidak puas sehingga dia membuat ulah umpama kami mendapat atensi otomatis yang menangkap bukan kami pasti polisi lain silahkan di kroscek kan kami siap di periksa ,'' ungkap jarwo .

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.Prabowo Argo Yuono  mengatakan ,'' akan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila terbukti ada anggota melakukan pelanggaran tersebut kita tidak pandang bulu dalam hal ini demi ketegasan POLRI di mata masyarakat ,'' terang Argo pada saat di konfirmasi wartawan BeritaTKP lewat Hp selulernya. 25-11-2016 . ujar  Kombespol Argo ' Bersambung

Arz/team

Post a Comment