GRESIK - Usai melakukan penilian, sejumlah tim penilai Wahana Tata Nugraha (WTN) pusat yang diketuai oleh Baitul Ihwan melakukan Paparan Hasil Penilaian WTN. Dalam paparan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto bersama Wakilnya Dr. H. Moh. Qosim serta seluruh pimpinan SKPD, forkopimda, Organda dan Forum Lalu lintas.
Dalam sambutannya, Bupati Sambari menyampaikan bahwa berbagai inovasi dalam hal lalu lintas yang telah diciptakan oleh pemerintah Kabupaten Gresik, sampai saat ini telah banyak membantu masyarakat. Ada 3 (tiga) program Unggulan yang dibangun dan direalisasikan di tahun 2016 ini.
"Pengoperasian shuttle bus untuk peziarah makam Maulana Malik Ibrahim dan Pengoperasian bus sekolah. Pemasangan ATSC (Area Traffic Control System) di Perempatan Segoromadu serta ada penambahan 2 ATCS lagi yaitu di Simpangempat GNI dan Perlimaan Sukorame," ujar Bupati Sambari, Rabu malam (10-08-2016).
Sementara itu, lanjut Bupati, pada tahun 2018 mendatang, pemerintah berencana membuat mode transportasi roda 2 (dua) yang sifatnya emergency untuk kepentingan masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit. "Tujuannya adalah untuk menjangkau tempat tinggal masyarakat yang sulit dijangkau kendaraan roda 4 (empat)," pungkasnya.
Dirinya berharap, perolehan WTN tahun ini dapat menjadi motivasi dan dorongan untuk terus menjadikan Gresik semakin lebih baik. Dan hal tersebut merupakan wujud sinergitas antara pemerintah Kabupaten Gresik dan masyarakat.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan beberapa instansi, baik itu di lingkungan Pemkab Gresik maupun lintas sectoral.
"Koordinasi dengan berbagai instansi yaitu Satuan Lalu lintas Polres Gresik terkait kelalu lintasan, Dengan Satpol PP terkait penertiban PKL dan ketertiban umum, dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait sarana prasarana jalan dan jembatan serta dengan BLH terkait keindahan trotoar dan penataan taman kota," pungkas Andhy.
Ketua Tim penilai Baitul Ihwan juga menyampaikan bahwa esensi WTN ini bukan hanya sekedar penghargaan, tetapi Pemerintah sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya pasal 113 jelas bahwa harus mengayomi dan melayani.
"Kami ingin menitipkan yang paling penting dalam pelaksanaan ini, kita semua sebagai pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana fasilitas yang dibutuhkan masyarakat," ujar Baitul Ihwan.
Asz/team/d2g
Post a Comment