GRESIK - Hasil invesigasi bersama  www.infojatim.com  team, Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Gresik, Rabu (22/06/2016).

Tim yang dipimpin seorang berpangkat AKBP pada pukul 12.30 WIB  tiba di kantor Pemkab Gresik. Tim penyidik Tipikor Polda Jatim menuju ke ruangan bagian umum.

Selama kurang lebih 30 menit tim bertanya-tanya. Selanjutnya, tim Tipikor Polda diarahkan ke ruangan Asisten Sekda Pemkab Gresik.

Di dalam ruangan itu, tim beranggotan 10 orang melakukan penggeledahan berkas-berkas yang disimpan di rak.

Kabag Hukum Pemkab Gresik, Edi Hadi Siswoyo juga turut mendampingi tim penyidik bersama Asisten Pemerintahan, Tursilo Harijogi. Selama  1 jam lebih tim penyidik Tipikor Polda Jatim memeriksa arsip-arsip yang disimpan di ruangan Asisten Pemkab Gresik.

Saat ini, sebagian tim penyidik juga masuk ke ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Gresik. Tim penyidik Tipikor Polda Jatim tidak banyak berkomentar terkait dengan penggeledahan ini. Malahan sejumlah anggota tim penyidik Tipikor Polda Jatim masih bungkam saat ditanya terkait dengan penggeledahan ini.

"Silakan tanya ke komandan saja saya cuma anggota menjalankan tugas," tutur salah satu anggota tim penyidik Tipikor Polda Jatim yang enggan disebut namanya.

Asz/team/d2g

Post a Comment