GRESIK - Pemkab Gresik cairkan gaji 13 dan 14 PNS sekaligus, total senilai Rp. 76 miliar. "Mulai hari ini sudah bisa diambil di rekeningnya masing-masing" ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Yetty Sri Suparyatie melalui kabag Humas Suyono Senin (27/06/2016).

Menurut Yetty, proses transfer gaji tersebut sudah dilakukan sejak Jum'at kemarin, totalnya Rp. 76 miliar. Total dana tersebut meliputi, untuk pembayaran gaji 13 sebesar Rp. 43 miliar sedangkan untuk pembayaran gaji 14 sebesar Rp. 33 miliar. "Silahkan kalau memang mau diambil, karena sudah ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Tidak menunggu tanggal 30" ujar Yetty.

Menanggapi pencairan gaji ke 13 dan 14 yang pencairannya dilakukan sekaligus, Atas saran Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto melalui Kepala bagian Humas Suyono berharap agar gaji yang sudah diterima itu tidak dihabiskan sekaligus.

"Meski itu hak masing-masing penerima, tapi setidaknya bisa dipakai untuk kebutuhan kebutuhan yang penting, misalnya kebutuhan anak-anak sekolah" katanya.

Tentang pemberian gaji ke 13, sejak awal dulu memang dimaksudkan untuk meringankan beban orang tua guna pembiayaan anak-anak sekolah.

"Sejak dulu setiap bulan Juni, Pemerintah selalu memberikan gaji ke 13 untuk PNS. Maksudnya sebagai bantuan untuk pembiayaan anak-anak sekolah. Jadi sebaiknya gaji ke 13 tersebut dialokasikan untuk biaya anak sekolah.

Sedangkan gaji ke 14 yang banyak orang menyebut sebagai tunjangan hari raya (THR) sebetulnya merupakan kompensasi pemerintah kepada PNS yang selama tahun 2016 tidak ada kebijakan kenaikan gaji.

"Jadi gaji ke 14 ini saja yang sebaiknya dipakai untuk keperluan biaya berlebaran. Sedangkan gaji ke 13 tetap dipakai untuk biaya sekolah anak-anaknya. Ingat, sesuai anjuran Bupati agar PNS Gresik bisa berpola hidup sederhana" pungkasnya.

Asz/team/d2g

Post a Comment