Jember - Satreskoba bekerja sama dengan Pemkab Jember dan 3 Rumah Sakit Daerah, Senin (4/4) siang, menggelar tes urin terhadap 279 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab, di Aula PB Sudirman. Kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Jember bebas Narkoba.

Dalam kegiatan ini ada 4 PNS yang diamankan Satreskoba Polres Jember, karena terindikasi sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

"Saya tidak segan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada PNS yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk mereka yang mengikuti tes urin pada hari ini," terangnya.

Bupati Jember, dr. Faida kepada sejumlah wartawan mengaku sengaja menggelar tes urin secara mendadak, untuk memastikan stakeholder di lingkungan Pemkab Jember terbebas dari narkoba.

"Sebab, peredaran narkoba tidak hanya menyerang para kawula muda, tetapi juga merambah ke dunia pendidikan dan birokrasi. Maka dari itu ini (tes urine-red) harus dilakukan," jelas Faida

Selama Faida menjabat sebagai Bupati, sudah ada dua oknum PNS yang diamankan Satreskoba Polres Jember, karena terindikasi sebagai pengguna dan pengedar narkoba

Dengan langkah ini, Bupati berharap seluruh jajarannya terbebas dari bahaya barang terlarang ini.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Kabupaten Jember, Sigit Akbar mengatakan, yang mengikuti tes urin pada hari ini adalah pejabat eselon 2, 3 dan 4. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar tes urin untuk seluruh PNS di lingkungan Pemkab Jember.

Di tempat yang sama, Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sukari mengatakan 4 Oknum PNS yang positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Inisialnya,S, M, P, untuk selanjutnya kita akan bawa ke Polres untuk dilakukan tes lanjutan," pungkasnya. arifin sz/team






Sumber: gresiknews1.com

Post a Comment