Gresik - Meski dalam pemerikasaan Polisi dianggap sebagai saksi, Kaswadi (63) asal Dusun Kaliwinong, Desa Banyukuning Rt.01/Rw.05 Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah mengaku belum pernah ada panggilan satupun dalam persidangan Dadang Irawan baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negri Gresik, Rabu (9/3/2016).

Kaswadi dianggap terlibat dalam pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009, yang menyebabkan Isbandi suami dari Wiwik Istiwianah asal Desa Katimoho Rt.11 Rw.04 Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik mengalami meninggal dunia, yang dilakukan oleh Dadang Irawan (21) asal Dusun Ketapang Rt.6 Rw.01 Desa/Kelurahan Campurejo Kecamatan Rengel Tuban  pada 9 november 2015 lalu. dengan Laporan Polisi: LP 15.03/431/XI/2015/Lantas Dengan TKP Kedamean setelah Prapatan.

Kendaraan yang ditumpangi Dadang Irawan bernopol S 3891 GW dengan merk Yamaha. Sementara kendaraan yang ditumpangi Kaswadi, Truk tersebut bernopol R 1944 AS. Dalam Kecelakaan ini, Keduanya sudah memberi Santunan kepihak korban, dengan rincian dari keluarga Dadang sejumlah Rp. 12.500.000,- dari Kaswadi supir Truk senilai Rp. 8.000.000,-. Semua diserahkan lansung pada keluarga korban. Selain itu ketiganya membuat surat perdamaian tidak saling menuntut dan menyadari, bahwa peristiwa tersebut tentu tidak saling diinginkan.

Sementara itu, menurut Kaswadi (supir truk-red) pihaknya ingin menayakan setatusnya, pasalnya truk nya yang ditahan hingga kini belum ada kejelasan. Sebab, truk tersebut merupakan satu-satunya alat mata pencaharian yang dia pakai setiap hari.

" kulo dereng nate disukani surat panggilan menghadiri persidangan dadang di pengadilan Gresik". terang Kaswadi ketika dihubungi lewat selulernya.

Ketika ditanya kembali oleh wartawan, mengapa tidak pernah menghadiri persidangan Dadang, Kaswadi malah balik bertanya dan meminta tolong mengenai kejelasan status Truk nya.

"Kulo sampun damel surat perdamaian ten keluarga korban, pas maringi yotro santunan kolo niku. Tapi yak nopo proses truk kulo kok tasek didamel dangu, kulo nggeh nyuwun tulung ten njenengan pak". ungkap Kaswadi kepada wartawan.

BERSAMBUNG......

Post a Comment