Infojatim.com - Desa Lowayu Kecamatan Dukun diresmikan sebagai Desaberwawasan pendidikan. Pencanangan tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Dr. H.Sambari Halim Radianto di Balai Desa Lowayu pada Kamis (3/3/2016).
Dalam keterangannya, Bupati menyatakan bahwa ini salah satuupaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pemberdayaan masyarakat untuk ikutserta mendukung program pendidikan.
“Selama ini seakan pendidikan hanyalahtugas lembaga dan pemerintah. Dengan program ini maka masyarakat harus turutyang dimulai dari orang tua dan keluarga serta tanggung jawab orang laindisekitarnya” katanya.
Dengan dicanangkannya sebagai desa pendidikan, makamasyarakat setempat wajib bertanggung jawab terhadap prestasi anak dibidangpendidikan didesa tersebut.
Masyarakat harus ikut menciptakan suasana kondusifterkait pemberlakuan jam belajar. Mulai jam 18.00 sampai jam 20.00 dilarangmenghidupkan televisi. “Hal ini juga harus didukung oleh semua warga desadisini” katanya.
Bupati juga menyatakan program Desa berwawasan pendidikanini juga dapat mencegah masuknya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya narkobadan miras, serta kenakalan remaja.
“Kita tahu saat ini narkoba sudah sangatmengkhawatirkan. Mulai dari lembaga pendidikan sampai pondok pesamtren takluput dari bahaya narkoba ini. Kita berharap program ini bisa menyelamatkangenerasi kita”.
Ketua Dewan Pendidikan Ali Affandi berharap agar programdesa berwawasan pendidikan didukung oleh seluruh masyarakat desa Lowayu. Selainmelarang masyarakat menghidupkan televise.
Masyarakat juga harus melarang adanya pelajar yang keluyuran, dan kongkow diwarung pada jam belajar. ”Keluarga,tetanggga dan masyarakat sekitar harus mau melarang atau setidaknya menegurmengingatkan,” pungkasnya. sdm/arifin sz team
Dalam keterangannya, Bupati menyatakan bahwa ini salah satuupaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pemberdayaan masyarakat untuk ikutserta mendukung program pendidikan.
“Selama ini seakan pendidikan hanyalahtugas lembaga dan pemerintah. Dengan program ini maka masyarakat harus turutyang dimulai dari orang tua dan keluarga serta tanggung jawab orang laindisekitarnya” katanya.
Dengan dicanangkannya sebagai desa pendidikan, makamasyarakat setempat wajib bertanggung jawab terhadap prestasi anak dibidangpendidikan didesa tersebut.
Masyarakat harus ikut menciptakan suasana kondusifterkait pemberlakuan jam belajar. Mulai jam 18.00 sampai jam 20.00 dilarangmenghidupkan televisi. “Hal ini juga harus didukung oleh semua warga desadisini” katanya.
Bupati juga menyatakan program Desa berwawasan pendidikanini juga dapat mencegah masuknya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya narkobadan miras, serta kenakalan remaja.
“Kita tahu saat ini narkoba sudah sangatmengkhawatirkan. Mulai dari lembaga pendidikan sampai pondok pesamtren takluput dari bahaya narkoba ini. Kita berharap program ini bisa menyelamatkangenerasi kita”.
Ketua Dewan Pendidikan Ali Affandi berharap agar programdesa berwawasan pendidikan didukung oleh seluruh masyarakat desa Lowayu. Selainmelarang masyarakat menghidupkan televise.
Masyarakat juga harus melarang adanya pelajar yang keluyuran, dan kongkow diwarung pada jam belajar. ”Keluarga,tetanggga dan masyarakat sekitar harus mau melarang atau setidaknya menegurmengingatkan,” pungkasnya. sdm/arifin sz team
Post a Comment