Kendal-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Subaedi membeberkan sejumlah desa di wilayahnya belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan desa dari pemerintah provinsi tahun 2015.
Subaedi menyebut, desa yang belum menyelesaikan LPJ antara lain satu desa di Kecamatan Sukorejo, empat desa di Kecamatan Limbangan, empat desa di Kecamatan Weleri, dan tujuh desa di Kecamatan Cepiring.
"Kendalanya di SDM. Soalnya masih banyak perangkat desa yang belum paham dengan peraturannya. Ini lantaran soal bantuan anggaran serta dana desa masih baru dan sebelumnya belum pernah ada. Jadi masih pada bingung bagaimana pengelolaannya," katanya saat Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP meninjau penggunaan dana desa di Kantor Kepala Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Rabu (10/02/16).
Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan, pemberian bantuan keuangan untuk desa dari pemerintah provinsi memang menjadi sarana latihan bagi pemerintah desa untuk mengelola keuangan, sebelum mendapat dana desa dari pemerintah pusat.
Terpenting, tandasnya, dana bantuan itu tidak untuk 'main-main'. Pengelolaannya harus transparan. Jika ada yang menyalahgunakan, pelakunya akan langsung ditindak dan dikenai hukuman.
"Saya sudah memperjuangkan agar kalian (perangkat desa) tetap mendapat penghasilan dari bengkok. Namun untuk yang ini (dana desa) tolong jangan ada yang berani utak-atik. Karena saya akan mengawasi betul, kalau sampai ada yang 'main' mengko tak gawakke jaksa karo polisi (nanti tak bawakan polisi sama jaksa," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga meminta agar pada saat musyawarah desa digelar, melibatkan segenap masyarakat. Sehingga, aspirasi pembangunan desa menggunakan anggaran dana desa benar-benar tepat dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
"Nantinya hasil dari rembugan warga itu ditempel di papan pengumuman agar masyarakat bisa tahu program pembangunan mana saja yang akan dikerjakan sesuai prioritas, atau kalau perlu dibuat sekalian website dan dipajang rencana pembangunannya. Pokoknya semua harus transparan," imbaunya.
Sumber : ( humas jateng )
Post a Comment