SURABAYA - Komitmen dan integritas kepala daerah baik menjadi kunci sukses dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Komitmen dari kepala daerah inilah yang mampu menggerakkan pejabat dan staf di lingkungan pemerintah wilayahnya guna mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi se-Sulawesi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (05/02/16).
Ia mengatakan, faktor kepemimpinan (leadership) mampu menentukan kesuksesan dari SAKIP. Sehingga dalam menggerakkan pejabat dan staf harus dengan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Sejatinya kesuksesan leadership itu, 50 persen ditentukan dari kemampuannya berkoordinasi.
"Kepemimpinan (leadership) melalui komitmen kepala daerah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penerapan SAKIP, pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Selain dengan komitmen dari kepala daerah, Pakde Karwo juga menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh agar SAKIP dapat diterapkan dengan baik. Pertama, melakukan diseminasi SAKIP melalui penyebarluasan segala informasi tentang SAKIP sehingga pada seluruh SKPD sudah tidak asing lagi dengan SAKIP serta segala macam cara model dan model penerapannya.
Kedua, tidak hanya memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 59 SKPD di lingkungan Pemprov Jatim dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jatim, tetapi juga help desk bagi setiap SKPD dan kabupaten/kota. Ketiga, melakukan penyusunan indikator kinerja individu serta perjanjian kinerja sampai dengan staf (jabatan pelaksana) sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2015.
Keempat, melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja (LKj) SKPD secara intensif. Kelima, melaksanakan pra evaluasi dan evaluasi SAKIP rutin setiap tahun kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Jatim oleh tim evaluasi yang terdiri dari inspektorat, Bappeda, dan biro organisasi yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur.
Keenam, mempublikasikan SAKIP pada setiap SKPD dalam rangka menuju keterbukaan informasi melalui website resmi milik Pemprov Jatim. Salah satu kunci penerapan SAKIP adalah adanya keterbukaan informasi. Ketujuh, memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) berdasarkan hasil evaluasi SAKIP. Kedelapan, kunci sukses dari keseluruhan langkah-langkah tersebut adalah komitmen dan integritas kepala daerah dan seluruh jajaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi se-Sulawesi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (05/02/16).
Ia mengatakan, faktor kepemimpinan (leadership) mampu menentukan kesuksesan dari SAKIP. Sehingga dalam menggerakkan pejabat dan staf harus dengan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Sejatinya kesuksesan leadership itu, 50 persen ditentukan dari kemampuannya berkoordinasi.
"Kepemimpinan (leadership) melalui komitmen kepala daerah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penerapan SAKIP, pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Selain dengan komitmen dari kepala daerah, Pakde Karwo juga menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh agar SAKIP dapat diterapkan dengan baik. Pertama, melakukan diseminasi SAKIP melalui penyebarluasan segala informasi tentang SAKIP sehingga pada seluruh SKPD sudah tidak asing lagi dengan SAKIP serta segala macam cara model dan model penerapannya.
Kedua, tidak hanya memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 59 SKPD di lingkungan Pemprov Jatim dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jatim, tetapi juga help desk bagi setiap SKPD dan kabupaten/kota. Ketiga, melakukan penyusunan indikator kinerja individu serta perjanjian kinerja sampai dengan staf (jabatan pelaksana) sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2015.
Keempat, melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja (LKj) SKPD secara intensif. Kelima, melaksanakan pra evaluasi dan evaluasi SAKIP rutin setiap tahun kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Jatim oleh tim evaluasi yang terdiri dari inspektorat, Bappeda, dan biro organisasi yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur.
Keenam, mempublikasikan SAKIP pada setiap SKPD dalam rangka menuju keterbukaan informasi melalui website resmi milik Pemprov Jatim. Salah satu kunci penerapan SAKIP adalah adanya keterbukaan informasi. Ketujuh, memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) berdasarkan hasil evaluasi SAKIP. Kedelapan, kunci sukses dari keseluruhan langkah-langkah tersebut adalah komitmen dan integritas kepala daerah dan seluruh jajaran.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukannya inilah yang mampu membuat Pemprov Jatim memperoleh penilaian "Memuaskan" dengan kategori A atas implementasi SAKIP Tahun 2015.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Yuddy Chrisnandi mengatakan, pelaporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah masa pemerintahan Presiden RI Jokowi menjadi lebih terbuka. Ini disebabkan Presiden RI menginginkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, birokrasi melayani dan lebih transparan.
"Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diumumkan secara terbuka di daerah yang akuntabilitasnya baik dan berprestasi. Sehingga bagi daerah yang nilainya belum baik bisa belajar," ujar Yuddy.
Menurutnya, Jatim dipilih menjadi tuan rumah karena Jatim memiliki akuntabilitas yang baik dengan nilai A. Tidak hanya kegiatan seremonial yang dilakukan, tetapi juga diberikan bimbingan bagaimana melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, revitalisasi tentang peraturan-peraturan dan kebijakan agar tata kelola semua pemerintah di daerah menjadi lebih baik.
"Semua dimulai dari tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah sehingga ke atasnya menjadi baik semua. Presiden RI Jokowi menekankan pentingnya birokrasi yang memiliki kompetensi yang profesional, handal, bersih, bebas korupsi, dan memberikan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat," jelasnya.
Dijelaskannya, rata-rata nasional hasil evaluasi akuntabilitas kinerjanya instansi pemerintah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sebagai contoh, Provinsi Jatim terdapat 10 kabupaten/kota yang memperoleh nilai B sedangkan tahun sebelumnya hanya 5 kabupaten/kota.
Sumber : ( Humas Jatim )
Post a Comment