Infojatim.com - Median Harian Memo Cabang Lamongan hari ini meresmikan kantor cabang  dan Advokasi Hukum Lamongan di  Jl.Veteran No.44 Jawa Timur sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja wartawan di wilayah kerja eks lamongan yang juga meliputi jawa timur. Selain peresmian, juga ada Santunan Anak yatim. Senin (29/02/2016)

Pemimpin Redaksi (Pempred) media Harian Memo Cabang Lamongan H. Samsul Arif SH menyatakan, keberadaan kantor baru di wilayah kerja Lamongan kususnya diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas sebagai kontrol sosial terhadap seluruh intitusi Pemerintah daerah, TNI/Polri maupun pihak swasta.

“Kami ingin meyakinkan bahwa kinerja wartawan kami di daerah ini harus dirasakan oleh masyarakatnya, oleh karena itu penting kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainya serta pihak swasta,” ujar Pimpred Harian Memo Cabang Lamongan

Selain itu, adanya kantor Cabang Harian Memo dan Advokasi Hukum Lamongan di wilayah kerja cabang Lamongan ini akan dijadikan sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat.

Pria asal Gresik ini menekankan, berdasarkan Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Fungsi Jurnalis atau yang lebih kita kenal dengan sebuatan wartawan adalah para kuli tinta yang bekerja sebagai agen informasi yang disajikan untuk masyarakat. Para kuli tinta ini bekerja independen atas dasar hati nurani yang didukung oleh undang-undang pers.

“Dalam hal ini, kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi oleh pihak manapun demi informasi yang akan disampaikan ke masyarakat. Peran dan tanggung jawab jurnalis sebagai agen informasi tidak mengenal waktu. Kapan dan di mana saja dibutuhkan seorang jurnalis harus tampil mengabdi kepada publik dengan menyampaikan informasi apa adanya tanpa dibungkus oleh kemasan pemikiran personal,” imbuhnya H. Samsul Arif

Meskipun ada ancaman oknum, tambahnya, serta kondisi bahaya sekalipun, seorang jurnalis tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai agen informasi untuk masyarakat. Di medan perang, di tempat kecelakaan, di ruang-ruang berbahaya dan penuh ancaman jiwa di mana berita dan informasi harus digali.

“Wartawan hadir tanpa memikirkan segala resiko yang menghadang. Semua dijalani dengan rasa tanggung jawab berdasarkan etika jurnalistik yang telah disumpah,” ungkapnya dalam sambutan.

Lanjut , tidak jarang bahkan seorang jurnalis harus mengorbankan kepentingan rumah tangganya sendiri.

“Jurnalis sejati begitu mencintai informasi melebihi kepentingan pribadi. Tidak mengenal waktu, jurnalis terus melangkah untuk memburu berita di manapun berada,” tegasnya.

Namun, masih kata H. Samsul Arif, mengapa di zaman keterbukaan informasi publik ini masih ada saja pejabat yang alergi kepada wartawan??. Pungkasnya. arifin sz / team

Post a Comment