Merasa tak ditanggapi kepala sekolah dan ketua yayasan MI
Hidayatul Mubtadiin Dusun Jajar Desa Petiyin Tunggal Dukun Gresik. Atas
ulah oknum guru yang dirasa merusak rumah tangganya (mengganggu
istrinya-red), Sholihin (49) selaku suami dari Ummu Salma(46), terus
berupaya membawa permasalahan tersebut hingga ketingkat Departemen Agama
Gresik (Depag), Kamis (25/02/2016).
Diruang kerja Muafak Wirahadi, Selaku Kasi Madarsah dan
Pendidikan Agama (Mapenda), Sholihin menunjukkan beberapa bukti yang
telah dilakukan oleh oknum guru bernama Sutar terhadap istri
tercintanya, selain itu Sholihin juga meminta, agar guru tersebut segera
ditindak tegas.
" Saya menemukan bukti 10 SMS di HP istri,disitu tertulis
atas nama Sutar, SMS tersebut sengaja ditujukan kepada istri saya yang
berisi pernyataan rayuan-rayuan suka kepada istri saya. Sebagai suami
saya jelas tidak terima atas perbuatan bapak Sutar, telah mengganggu
ketentraman rumah tangga yang sudah kami bina kurang lebih 24 tahun
ini." Terang Sholihin kepada Kasi Mapenda.
Lebih lanjut Sholihin mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah
meminta kepada pihak Yayasan sekolah agar segera menindak oknum guru
tersebut," jika kasus ini tidak segera di tindak lanjuti takutnya banyak
korban lain, selain itu dampak dari pada sekolah tersebut kususnya
dunia pendidikan tercoreng," tambahnya.
Selain itu Sholihin, juga sudah melayangkan surat pengaduan
yang dilayangkan, Sholihin sendiri pada hari Senin (25/1) tersebut
bertujuan, agar kepala sekolah dan ketua Yayasan MI Hidayatul Mubtadiin
melakukan tindakan pembinaan sekaligus sanksi kepada saudara Sutar atas
perbuatan yang telah menggangu ketenangan rumah tangganya itu.
Selain itu, Sholihin juga menunjukkan bukti-bukti SMS yang
terdapat di HP istrinya itu, pesan tersebut antara lain, "Pertama kali
ke Jajar smpk q tnya bu ari sinten niku bu.., Bu ari guyu naksir t pak
gt Aq diem bu, trs wkt pean pkek krudung d sblh brat rumah wkt jemur
pakaian tak curi pandang bu Geh ngapunten, Bu pean jwb q seneng pean
buuuu, Kpannn, buu jujur q sueneng pean bu, Emm awas ati2 lo q iki
Serius karoan Cek wedi pisan, Umu Salma q seneng pean tp pean g gelem,
Td kulo sms g pean bls gt lo, Q sueneng pean temen lo bu Glani,"
paparnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Muafak Wirahadi, Selaku
Kasi Madarsah dan Pendidikan Agama (Mapenda) meminta Sholihin agar
supaya ke LP Ma'arif NU Gresik, menurutnya, permasalahan diyayasan
tersebut tidak dalam tanggung jawabnya.
"Jawabnya singkat saja, itu kewenangan Yayasan, Bapak coba ke induk Yayasan nya saja, LP Ma'arif sana," terang Mu'afak.
Padahal, menurut Sholihin, dirinya sudah ke induk Yayasan
tersebut, namun ketika disana oleh pekerja LP Ma'arif NU Gresik,
Sholihin diarahkan ke Depag. Menurutnya, Depag yang berhak menangani
permasalahan ini. Namun ketika sudah di Depag, Sholihin di arahkan
kembali ke induk Yayasan, Pungkasnya. arifin sz / team
Post a Comment