GRESIK - Pergeserandan promosi jabatan kembali dilakukan oleh jajaran Pengadilan Negeri Gresik.Jumat siang (12/02/16) telah dilaksanakan pisah sambut antara KrisnugrohoSripratomo, SH. MH. Dan Lucas Prakoso, SH. Mhum bersama forkopimda Kabupaten Gresik di ruangPutri Cempo Pemkab Gresik.
"Kegiatanini adalah sebagai tanda perpisahan, dan kami akan melaksanakan tugas sebagaihakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Krisnugroho Sripratomodalam sambutannya.
Krisnugroho Sripratomo telah bertugas sebagai Ketua PNselama 1 tahun 6 bulan. Selama bertugas, masyarakat dan juga instansipemerintah di Kabupaten Gresik sangat guyub dan kerukunan juga terjalin denganbaik.
"Kamimengucapkan permohonan maaf kepada Bupati dan juga unsur Forpimda bilamanaselama bertugas, terdapat hal-hal yang tidak berkenan dan ucapan terima kasihatas saran maupun kritik selama kami menjalankan tugas di Gresik. dan selama menjabatsebagai Ketua PN, kami tidak temukan kendala berarti yang dihadapi," paparKrisnugroho.
Sementara itu,Lucas Prakoso, SH. MHum yang sebelumnya bertugas sebagai wakil ketua diPengadilan Negeri Malang, dalam sambutannya mengatakan,ini sudah menjadi sistem baku di Kejaksaan Agung untuk struktur organisasikepemimpinan di pengadilan. "Terima kasih kami telah disambut dengan baik. MengingatGresik adalah kota santri, kami berharap situasi di Gresik ini selalu kondusif,"ujar Lucas.
Pj. Bupati Gresik Dr. H. AkmalBoedianto mengatakan, sangat mengapresiasi mantan Ketua Pengadilan Negeri Gresikselama bertugas. Dikatakannya juga, pergantian struktur di lingkunganpemerintahan adalah sesuatu yang lazim dalam birokrasi.
Oleh karena itu kitaharus siap bilamana mendapat tugas dan ditempatkan dimanapun. "Kami mewakili pemerintah danmasyarakat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yangterjalin selama ini, dan kami berharap dapat diteruskan oleh Ketua PN yang baruagar selalu bersinergi dan meningkatkan kinerja terhadap masyarakat, sehinggamasyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai visi misi Mahkamah Agung," ujarDr. H. Akmal Boedianto.
Arifin SZ / Team
Post a Comment