Timur tengah - Iran telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dengan melakukan ujicoba misil yang mampu membawa hulu ledak nuklir pada bulan Oktober lalu, kata tim pengawas sanksi Iran. Pelanggaran ini menyebabkan Kongres AS hari Selasa (15/12) menyerukan dikenakannya sanksi tambahan pada Teheran.
Gedung Putih mengatakan tidak akan mengesampingkan langkah-langkah (sanksi) tambahan terhadap Iran atas uji mislil jarak menengah "Emad" tersebut.
Panel pakar Iran dari Dewan Keamanan PBB mengatakan dalam sebuah laporan rahasia, yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, bahwa peluncuran roket/misil Iran tersebut menunjukkan bahwa misil tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa senjata nuklir.
Panel pakar tersebut menyimpulkan peluncuran roket Emad Iran adalah pelanggaran oleh Iran terhadap paragraf 9 dari resolusi Dewan Keamanan No. 1929.
Para diplomat mengatakan bahwa uji coba roket "Emad" pada 10 Oktober lalu secara teknis tidak melanggar kesepakatan nuklir bulan Juli antara Iran dan enam negara kuat dunia. Namun, laporan terbaru panel DK PBB tersebut bisa membuat posisi pemerintahan Presiden Barack Obama "serba salah".
Iran telah mengatakan bahwa penerapan sanksi-sanksi baru akan membahayakan kesepakatan nuklir yang telah dicapai. Tetapi, jika Washington gagal menyerukan sanksi tambahan atas peluncuran misil Emad tersebut, kemungkinan akan dianggap sebagai 'kelemahan' bagi pemerintahan Obama.
Para diplomat mengatakan bahwa komite sanksi PBB mungkin menambahkan nama pejabat/warga atau lembaga Iran ke dalam "daftar hitam", sesuatu yang mungkin diinginkan oleh Washington dan negara-negara Eropa. Tapi mereka juga mengatakan bahwa Rusia dan China, yang tidak menyukai sanksi tambahan terhafap program misil Iran, kemungkinan akan memblokir setiap langkah tersebut.
Partai Republik di Kongres AS yang tidak menyetujui kesepakatan nuklir Iran Juli lalu, memanfaatkan temuan panel pakar PBB sebagai alasan untuk menyerukan sanksi tambahan terhadap Iran. Bahkan, beberapa anggota Kongres AS dari Partai Demokrat juga mendukung adanya sanksi sepihak oleh pemerintah AS atas pelanggaran peluncuran misil Iran tersebut.
Meskipun tes misil balistik Iran mungkin melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB, para diplomat mengatakan bahwa peluncuran misil tersebut tidak melanggar kesepakatan nuklir bulan Juli, yang terfokus hanya pada aktivitas nuklir tertentu yang dilakukan oleh Iran.
Iran, yang selalu menolak sanksi terhadap negaranya dan menganggapnya sebagai ilegal dan tidak bisa dibenarkan, telah berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak berniat untuk mematuhi adanya pembatasan terhadap program misilnya. (sumberVOA/arz/team4k2)
Post a Comment