SURABAYA - Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Aula Makodim 0830/Surabaya Utara JL. Gresik, No. 52, Surabaya, Senin 28 Desember 2015.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh 0830/Surabaya Utara Mayor Inf Herawady. K dan diikuti oleh seluruh anggota 0830/Surabaya Utara baik personel TNI maupun PNS, sedangkan sebagai Narasumber dari Drg Endang Trimurti dari Dinas Kesehatan Prop Jatim.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Ahmad Fikri Musmas yang di bacakan Kasdim 0830/Surabaya UtaraMayor Inf Herawady.
K menyampaikan dan menghimbau kepada "seluruh anggota Kodim 0830/Surabaya Utara, agar menjauhi dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, karna aturannya sudah jelas bahwa penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 7 (tujuh) pelanggaran berat".
Dalam sosialisasi tersebut Drg Endang Trimurti menjelaskan beberapa hal tentang Narkotika seperti jenis-jenis Narkotika, peredaran Narkotika, gejala-gejala pengguna Narkotika dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri.
Narkotika merupakan bentuk kejahatan dan musuh kita bersama yang dampaknya melebihi dari tindakan teroris dan korupsi, Narkotika juga tidak mengenal latar belakang maupun usia seseorang dan Narkotika sudah menyentuh segenap lapisan masyarakat, ungkap Drg Endang Trimurti.
"Mari kita sama-sama meningkatkan kepedulian kita terhadap bahayanya penyalahgunaan Narkotika, sehingga baik kita, keluarga dan lingkungan kita dapat terhindar dari musuh bangsa yang berupa Narkotika", tutup Drg Endang Trimurti.
( pendam5brwjaya ) Arifin SZ / Team
Post a Comment