Gresik - Gresik sangat strategis karena Kabupaten Gresik masuk dalam pusat proyeksi pengembangan perusahaan strategis multi nasional. Dengan demikian Gresik merupakan Kabupaten yang lebih dahulu dalam pembentukan Forum CSR yaitu sejak tahun 2011. Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekda Gresik Bambang Isdianto saat menerima rombongan forum CSR Pemkab Jember, Kamis (17/12/2015).
Pemkab Jember yang baru membentuk forum corporate social responbility (CSR), Pemkab Jember bermaksud berguru ke Gresik. Forum dibentuk sekitar 2 bulan."Forum CSR Kabupaten Jember ini belum dilantik karena menunggu pelantikan Bupati Jember terpilih yang baru" kata Ketua Bepeda Kabupaten Jember Edi Budi Susilo yang meimpin rombongan tersebut.
"Kami datang ke Gresik untuk belajar karena forum CSR Gresik telah lama terbentuk" ujar Edi Budi Susilo saat diterima oleh Tim Forum CSR Kabupaten Gresik di Ruang Graita Eka Praja. Selain Plt Sekda turut mendampingi oleh staf ahli Bupati Gresik bidang Pemerintahan, Indah Sofiana beserta perwakilan SKPD terkait dan anggota Forum CSR Kabupaten Gresik.
Dalam keterangannya, Indah Sofiana banyak menjelaskan tentang forum CSR Gresik sejak terbentuk pada tahun 2011 sampai pada tahun 2014."Pada tahun 2014, laporan dana CSR yang masuk melalui Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Gresik sebesar Rp. 31,6 miliar" katanya. Indah juga menyatakan pihaknya tidak menerima sumbangan CSR dalam bentuk uang, melainkan bentuk program.
Beberapa program besar yang diterima Kabupaten Gresik diantaranya pembangunan pintu gerbang Kabupaten Gresik, bantuan bis sekolah, bantuan gedung perpustakaan maupun perpustakaan mobile, program bedah rumah, program bank sampah, pengadaan ambulan, bedah rumah dan lain lain."Untuk CSR yang sampai bernilai besar, koordinasinya langsung oleh Bupati Gresik" kata Indah.
Indah juga mengatakan, koordinasi CSR di Kabupaten Gresik tak hanya berada di tingkat Kabupaten, tapi sampai tingkat Kecamatan, Desa dan kelurahan. "Koordinasi ditingkat kecamatan dipimpin oleh Sekretaris kecamatan. Sesuai SK Bupati No. 050/1069/HK/437.12/2013, semua sekcam adalah ketua forum CSR di Kecamatan setempat" jelasnya. (sdm/team)
Post a Comment