GRESIK - Sebanyak 381 pemuda Gresik ikut serta dalam seleksi jasa pendamping professional desa tahun 2015. Sejak pagi para peserta tampak antri menunggu giliran test di ruang Mandala Bakti Praja kantor Bupati Gresik, Jum'at (11/12/2015).
Saat pelaksanaan, panitia rekrutmen calon pendamping local desa yang berasal dari Kementerian Desa menyiapkan beberapa meja yang setiap meja dilayani oleh seorang penguji.
Setiap meja penguji mampu melayani 3 orang peserta sekaligus untuk test wawancara. Selain itu, penguji juga memeriksa berkas-berkas kelengkapan administrasi setiap peserta.
Selain menanyakan data pribadi, penguji juga menanyakan materi tentang undang-undang desa, budaya desa serta kearifan local di desa. Hal ini disampaikan salah Rizky Zakaria asal Kecamatan Benjeng yang mendapat kesempatan seleksi awal. "Saya optimis aja mas, sepertinya jawaban saya juga lancar dan penguji juga tampak puas dengan jawaban saya" katanya optimis.
Terkait kegiatan ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gresik, Agus Budiono menyatakan pihaknya hanya sebatas fasilitator saja. "Mulai tahap pengumuman dibeberapa media, serta penentuan peserta hingga seleksi semuanya dilaksanakan oleh Kementerian Desa bekerjasama dengan Bapemmas Propinsi" katanya kepada kabag Humas, Suyono.
Namun demikian, keberadaan pendamping professional desa ini sangat penting untuk implementasi UU Nomer 6 tahun 2014 tentang desa. "Sesuai undang-undang tersebut, Pembangunan Indonesia fokus di desa. Untuk itu kami memandang tenaga pendamping professional desa ini sangat penting. Mereka nantinya akan membantu mendampingi dalam hal administrasi di desa" ungkapnya.
Tentang berapa tenaga pendamping professional yang akan diterima dan ditempatkan di Gresik, Agus Budiono menyatakan semuanya tergantung Pemerintah pusat. "Sesuai petunjuk, setiap orang pendamping professional akan mendampingi tiga desa maksimal lima desa. sebelumnya mereka yang lolos seleksi ini nantinya akan di beri pelatihan khusus tentang administrasi desa." Jelasnya. (arz/sdm)
Post a Comment