GRESIK - Meski tak se booming dulu, namun bagi pedagang akik dan pecinta akik Gresik seperti mendapat angin segar.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Gresik memberikan fasilitas berupa tempat berdagang akik yaitu di Pasar Sidomoro Gresik lantai II. Kepastian ini didapat setelah Asosiasi Gemstone Gresik (AGG) melaksanakan peresmian sekretariat AGG di tempat tersebut pada Jum'at (13/11/2015).
Peresmian Kantor Sekretariat AGG tersebut dihadiri oleh Kepala UPT Pasar Sidomoro dan 50 orang anggota AGG. Tak hanya hadir, anggota AGG tersebut juga menyatakan siap membuka stand di lokasi tersebut.
Ketua AGG, Ainul Hidayat menyatakan keyakinannya bahwa sebentar lagi pasar akik sidomoro akan bisa kami launching. Saat ini masih 55 stand dari 121 stand yang ada sudah di pesan.
Masing-masing 50 stand untuk pedagang akik anggota AGG selebihnya stand untuk kuliner. "Kalau sudah ada 25 pedagang lain yang masuk, maka akan segera kami launching. Gak akan lama lagi" katanya yakin.
Tentang fasilitas stand di pasar Sidomoro lantai II untuk pedagang akik Gresik, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Gresik Najikh melalui kabag humas Suyono mengatakan pihaknya mempersilahkan siapa saja boleh berdagang di Pasar Sidomoro terutama lantai II yang saat ini masih kosong. "Siapapun boleh asal membayar sewa stand bulanan dan membayar restribusi harian" katanya.
Selain itu Najikh juga menyampaikan beberapa syarat," Siapapun penyewa harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, diantaranya tidak mengubah fungsi pasar tradisional.
Menjaga kebersihan dam keindahan sebagai pendukung tata kota di Gresik. Dari sisi tempat, Pasar Sidomoro adalah tempat yang strategis. Jadi sangat disayangkan kalau tempat itu dibiarkan kosong" katanya.
Untuk para pedagang akik yang akan memakai tempat itu kami juga sangat mendukung. Mengingat para pedagang akik yang akan memakai tempat tersebut adalah warga Gresik dan termasuk kelompok UKM.
"Toh nantinya tidak hanya pedagang akik saja, mungkin beberapa pedagang lain serta UMKM bisa menggunakan tempat itu untuk berdagang asal mengikuti aturan" tambahnya. Arifin SZ / Team
Post a Comment