GRESIK - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- Kasbi) Gresik, unjuk rasa ke DPRD Gresik, Jl Wachid Hasyim, untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.
Buruh di Gresik mengancam akan mogok kerja jika tetap ditetapkan dan diberlakukan, Senin 26/10/2015. "Kita sampaikan aspirasi buruh ke wakil rakyat agar mendengar suara buruh. Selama ini wakil rakyat hanya mendengarkan suara pemodal.
Buruh di Gresik menolak RPP Pengupahan sebab akan menyengsarakan buruh. Dalam RPP kenaikan upah diatur hanya naik 10 persen setiap tahun. Dan peninjauan upah sesuai Ketentuan hidup layak (KHL) akan ditinjau setiap 5 tahun sekali," kata Agus Budiono, Ketua Serikat Pekerja SPBI-Kasbi, Kabupaten Gresik dalam orasinya.
Massa juga menilah bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak memperhatikan kesejahteran buruh. "RPP Pengupahan yang baru sangat merugikan kaum buruh. Ini bukti Pemerintah tidak berpihak pada buruh.
Siapapun presidennya jika masih memakai sistem kapitalis buruh akan tetap sengsara. Kita menyuarakan kepada dewan Gresik bahwa negeri ini tidak berpihak pada rakyat tapi pada pemodal asing," katanya.
Massa hanya menggelar orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan. Namun dari anggota DPRD Gresik belum ada yang datang. Massa tidak mau masuk gedung DPRD Gresik dan tetap menunggu perwakilan pimpinan DPRD ada yang menemuinya.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Gresik Sutarmo, hanya bisa menyaksikan massa buruh berorasi di depan pintu gerbang dengan penjagaan ketat dari aparat Polisi dan TNI.
Ratusan massa dari SPBI- Kasbi Gresik menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Gresik dengan mengendarai motor dan membawa mobil untuk sound sistem.
Anggota Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik mengamankan proses unjuk rasa. "Pengunjuk rasa sudah memberitahu akan demo ke sini, tapi tujuan mereka ke Surabaya. Kesini hanya mampir orasi saja," kata Sutarmo.ARZ / Team
Post a Comment