SURABAYA - Elizabeth Susanti (41) warga Mleto Surabaya bikin ulah lagi. Elizabeth terpidana kasus penipuan CPNS yang baru bebas Agustus 2015 ditangkap Polrestabes Surabaya.
Elizabeth dibekuk petugas atas laporan pemilik katering makanan Eka Putri Maharani, pemilik catering Maharani di Jalan Pacar Keling VI.
Wakasat Reskrim Kompol Manang Soebeti menjelaskan bila tersangka diamankan telah memesan katering namun belum dibayar. "Elizabeth memesan 220 nasi bungkus, 200 porsi gule dan 200 porsi sop buntut senilai Rp 12 juta dan minta dikirim ke Gereja di Darmo Satelit,' kata Manang Soebeti.
Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 8 perusahaan catering yang menjadi korban tersangka ini. Tapi kepada wartawan, tersangka mengaku 3 diantaranya sudah diselesaikan pembayarannya oleh suami tersangka.
"Kami masih mengembangkan pemeriksaan tersangka dan saksi lain. Tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan atau 374 KHUPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaan kurungan 4 tahun," terang Manang.
Modus dalam penipuan ini Elizabeth mengatas namakan pimpinan demokrat. "Saya sengaja waktu pesan pakai petinggi partai demokrat, agar pihak catering percaya," kata Elizabeth, Selasa (6/10/2015).
Elizabeth menyadari kalau dirinya telah berbuat salah, tapi semua yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan lantaran dalam kasus penipuan CPNS merasa dikorbankan mantan sekdaprov Jawa Timur Rasiyo dan stafnya Hartoyo. "Saya kecewa karena ditipu Rasiyo dan Hartoyo," keluhnya.
Susanti yang juga mantan kader Partai Laskar Cinta Demokrat mengaku memesan makanan dari beberapa perusahaan catering diberikan kepada jamaah gereja di kawasan Darmo Satelit.
Kepada pendeta gereja, Santi panggilan Elizabeth minta didoakan supaya Risma terpilih kembali menjadi walikota Surabaya. "Usai 4 tahun menjalani hukuman, ketika ke beberapa pengurus partai malah mencampakkan saya dan menginkari janji," terang mantan aktifis 1998.
Dikatakan wanita yang penuh emosi itu, pada 2011 lalu saat dirinya mendekam di Medaeng karena kasus penipuan CPNS, dirinya sekali ditemui Rasiyo dan Hartoyo.
Kedua tokoh tersebut meminta Susanti tidak menyeret nama mereka dalam kasus CPNS dengan janji akan membereskan urusan di luar penjara.
"Sampai saya bebas dan mencoba menghubungi keduanya, tidak ada jawaban atas janji mereka. Justru saya dipermainkan. Akhirnya, saya balas dendam dengan cara saya ini," terang Santi menolak mengenakan penutup wajah saat rilis.
Elizabeth dibekuk petugas atas laporan pemilik katering makanan Eka Putri Maharani, pemilik catering Maharani di Jalan Pacar Keling VI.
Wakasat Reskrim Kompol Manang Soebeti menjelaskan bila tersangka diamankan telah memesan katering namun belum dibayar. "Elizabeth memesan 220 nasi bungkus, 200 porsi gule dan 200 porsi sop buntut senilai Rp 12 juta dan minta dikirim ke Gereja di Darmo Satelit,' kata Manang Soebeti.
Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 8 perusahaan catering yang menjadi korban tersangka ini. Tapi kepada wartawan, tersangka mengaku 3 diantaranya sudah diselesaikan pembayarannya oleh suami tersangka.
"Kami masih mengembangkan pemeriksaan tersangka dan saksi lain. Tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan atau 374 KHUPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaan kurungan 4 tahun," terang Manang.
Modus dalam penipuan ini Elizabeth mengatas namakan pimpinan demokrat. "Saya sengaja waktu pesan pakai petinggi partai demokrat, agar pihak catering percaya," kata Elizabeth, Selasa (6/10/2015).
Elizabeth menyadari kalau dirinya telah berbuat salah, tapi semua yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan lantaran dalam kasus penipuan CPNS merasa dikorbankan mantan sekdaprov Jawa Timur Rasiyo dan stafnya Hartoyo. "Saya kecewa karena ditipu Rasiyo dan Hartoyo," keluhnya.
Susanti yang juga mantan kader Partai Laskar Cinta Demokrat mengaku memesan makanan dari beberapa perusahaan catering diberikan kepada jamaah gereja di kawasan Darmo Satelit.
Kepada pendeta gereja, Santi panggilan Elizabeth minta didoakan supaya Risma terpilih kembali menjadi walikota Surabaya. "Usai 4 tahun menjalani hukuman, ketika ke beberapa pengurus partai malah mencampakkan saya dan menginkari janji," terang mantan aktifis 1998.
Dikatakan wanita yang penuh emosi itu, pada 2011 lalu saat dirinya mendekam di Medaeng karena kasus penipuan CPNS, dirinya sekali ditemui Rasiyo dan Hartoyo.
Kedua tokoh tersebut meminta Susanti tidak menyeret nama mereka dalam kasus CPNS dengan janji akan membereskan urusan di luar penjara.
"Sampai saya bebas dan mencoba menghubungi keduanya, tidak ada jawaban atas janji mereka. Justru saya dipermainkan. Akhirnya, saya balas dendam dengan cara saya ini," terang Santi menolak mengenakan penutup wajah saat rilis.
Sumber : Berita Jatim
Post a Comment