SURABAYA - Penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Kota Surabaya dalam beberapa tahun terakhir, menjadi potret nyata betapa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan penanganan masalah anak.
Data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya menunjukkan, jumlah kasus yang terjadi pada anak-anak di Kota Pahlawan, utamanya kasus trafficking, cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Kepala Bapemas KB Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, angka kasus trafficking memang sempat tinggi di Surabaya. Utamanya pada tahun 2011 dan 2012 lalu.
Berdasarkan data laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A) Kota Surabaya, jumlah kasus trafficking pada tahun 2011, terjadi 69 kasus. Jumlah kasus itu naik pada 2012 menjadi 85 kasus trafficking. Di tahun 2013, jumlah kasus trafficking pada anak menurun jadi 36 kasus. Bahkan, sepanjang tahun 2014, tidak ada kasus trafficking anak.
"Pada tahun 2012 memang terjadi banyak kasus trafficking. Bahkan ada anak-anak yang menjual temannya sendiri. Setelah 2013 mulai turun dan pada 2014 kasus trafficking nihil. Untuk tahun ini jumlahnya nggak banyak. Termasuk kasus-kasus lainnya yang terjadi pada anak," tegas Nanis Chairani.
Masalah pada anak memang bukan hanya trafficking. Bapemas juga menghadapi beragam kasus anak seperti pemakaian narkoba di kalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak-anak, anak berhadapan dengan hukum, juga penelantaran ekonomi pada anak. Bahkan, tidak jarang, anak-anak yang terkena masalah tersebut bukan warga Surabaya tetapi kejadiannya ada di Surabaya.
Nanis mengatakan, angka kasus pada anak cenderung fluktuatif, kadang naik dalam satu tahun, lalu turun di tahun berikutnya dan kemudian bisa naik atau semakin turun.
Dia mencontohkan, untuk kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, baik di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun non KDRT (pelakunya tidak tinggal dalam satu lingkungan rumah), jumlahnya naik turun.
Untuk tahun 2014, jumlah kasus kekerasan pada anak secara fisik dan psikis baik KDRT maupun non KDRT mencapai 47 kasus. Jumlah kasus ini cenderung turun dari 55 kasus di tahun 2013 tetapi lebih tinggi bila dibandingkan 39 kasus di tahun 2012.
"Harapan kami tentunya tidak ada lagi kasus yang melibatkan anak-anak. Tetapi kasus yang terjadi selama ini, bukan hanya anak di Surabaya. Ada juga anak-anak di luar Surabaya yang kena masalah di sini.
Menurut saya, substansi yang lebih penting adalah bagaimana mencegah masalah dan juga penanganan yang cepat terhahdap masalah anak-anak," sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.
Nanis menjelaskan, selama ini, Bapemas KB Kota Surabaya telah melakukan upaya aktif untuk mencegah permasalahan pada anak-anak.
Ada banyak jenis layanan yang diberikan untuk membantu anak-anak agar lepas dari masalah dan trauma, imbas dari kasus yang mereka alami. Diantaranya berupa konseling, medis, hukum, psikologi, juga menempatkan anak-anak korban kasus anak di tempat penampungan (shelter).
"Kami juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami beri pemahaman di sekolah, meskipun belum semua sekolah tersentuh," sambung Nanis.
Agar penanganan kasus bisa lebih cepat, Bapemas mengoptimalkan peran instansi di bawah hingga kelurahan. Dari PPT-P2A di level kota, hingga Satgas Perlindungan Anak di kelurahan. Dengan begitu, bila ada kasus anak terjadi di kelurahan, Satgas ini akan langsung bergerak.
Juga ada Rumah Sahabat Anak yang dulu ada di Balai Pemuda Surabaya, kini dipindah ke gedung eks Siola. Bahkan, di sekolah juga ada konselor sebaya yang memungkinkan anak bisa Curhat kepada konselor yang merupakan teman sebayanya.
"Begitu ada berita di koran, kita langsung cek. Warga juga bila menghadapi ataupun mengetahui terjadinya masalah anak, bisa memanfaatkan hotline telepon PPT-2A di nomor 0811 3345 303. Ini aktif selama 24 jam dan gratis.
Anak-anak juga bisa datang ke Siola untuk Curhat atau konseling melalui Halo Anak Surabaya. Di sekolah juga ada konselor sebaya," sambung mantan Camat Tambaksari.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapemas KB Kota Surabaya, Risdiana Kusumawati menambahkan, Bapemas juga melakukan sinergi dengan SKPD terkait dan juga warga untuk mencegah dan menangani kasus pada anak. Hasilnya terlihat dengan kemunculan kampung anti narkoba, kampung anti rokok, dan yang terbaru, kampung peduli anak.
"Konsepnya adalah agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di rumah dan kampung mereka. Bila sudah begitu, tentunya akan bisa meminimalisir terjadinya kasus pada anak-anak. Kami juga mendorong agar orang tua dan warga memiliki kesadaran terhadap pemenuhan hak-hak anak," ujar Risdiana.
Sumber : Data rilis Humas Pemkot Surabaya
Post a Comment