MADIUN - Anjloknya harga daun tembakau membuat sejumlah petani tembakau yang ada di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menjerit. Pasalnya dengan harga jual saat ini tidak dapat menutup biaya tanam.
Salah satu petani tembakau, Prawito mengatakan, saat ini tembakau lokal untuk kualitas paling bagus hanya dihargai Rp28 ribu per kilogram. Padahal biasanya bisa mencapai harga Rp32 ribu per kilogram.
"Para pedagang atau pengusaha tidak membeli tembakau kami dengan harga yang pantas. Sesuai kontrak, tembakau petani akan dibeli sesuai dengan kualitasnya. Padahal, hasil panenan kali ini tembakaunya bagus," ujarnya, Rabu (7/10/2015).
Kondisi tersebut membuat para petani tembakau di sentra penanaman tembakau di Desa Ngale menjerit. Karena dengan harga jual Rp 28 ribu perkilogram tidak mampu menutup biaya tanam dan operasional.
"Selain tembakau bagus dibeli dengan harga rendah, tembakau milik petani yang kualitasnya rendah malah ditolak oleh pengusaha. Hal itu semakin membuat kita semakin merugi," kata Prawito.
Sesuai kesepakatan, tujuan dari kontrak dengan pengusaha adalah agar petani tidak bingung menjual hasil panennya dan harganya cenderung stabil. Namun yang terjadi malah tembakau petani dibeli dengan harga rendah.
Salah satu petani tembakau, Prawito mengatakan, saat ini tembakau lokal untuk kualitas paling bagus hanya dihargai Rp28 ribu per kilogram. Padahal biasanya bisa mencapai harga Rp32 ribu per kilogram.
"Para pedagang atau pengusaha tidak membeli tembakau kami dengan harga yang pantas. Sesuai kontrak, tembakau petani akan dibeli sesuai dengan kualitasnya. Padahal, hasil panenan kali ini tembakaunya bagus," ujarnya, Rabu (7/10/2015).
Kondisi tersebut membuat para petani tembakau di sentra penanaman tembakau di Desa Ngale menjerit. Karena dengan harga jual Rp 28 ribu perkilogram tidak mampu menutup biaya tanam dan operasional.
"Selain tembakau bagus dibeli dengan harga rendah, tembakau milik petani yang kualitasnya rendah malah ditolak oleh pengusaha. Hal itu semakin membuat kita semakin merugi," kata Prawito.
Sesuai kesepakatan, tujuan dari kontrak dengan pengusaha adalah agar petani tidak bingung menjual hasil panennya dan harganya cenderung stabil. Namun yang terjadi malah tembakau petani dibeli dengan harga rendah.
Sumber : Berita Jatim
Post a Comment