SURABAYA - Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyusun sekaligus memberikan rekomendasi tata ruang nasional dan daerah khususnya untuk kedaulatan pertanian dan keberlangsungan kehidupan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat Kongres XI dan Seminar Nasional Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) "Tanah untuk Kedaulatan Pertanian dan Keberlanjutan Kehidupan" di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Kamis (29/10).
Ia mengatakan, dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki HITI, sehingga mendapatkan rekomendasi mengenai kondisi dan tanah yang sesuai dengan fungsi tata ruang nasional. "Tata ruang daerah bisa mempertimbangkan kelayakan tanah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat Kongres XI dan Seminar Nasional Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) "Tanah untuk Kedaulatan Pertanian dan Keberlanjutan Kehidupan" di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Kamis (29/10).
Ia mengatakan, dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki HITI, sehingga mendapatkan rekomendasi mengenai kondisi dan tanah yang sesuai dengan fungsi tata ruang nasional. "Tata ruang daerah bisa mempertimbangkan kelayakan tanah.
Tanpa didasari dengan ilmu tanah, akan sulit untuk menjelaskan fungsi dan kegunaan tanah. Pemanfaatan ilmu tanah bisa mengurangi ketegangan antar pemerintahan, kementerian dan lembaga," ujar Gus Ipul sapaan lekatnya.
Gus Ipul meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk tidak terlalu mudah mengeluarkan sertifikat yang digunakan untuk alih fungsi. Misalkan saja lahan pertanian dipakai untuk lahan perumahan atau industri.
"Tanah subur pertanian itu tidak tergantikan. Yang sekarang banyak berubah dari tanah subur menjadi tempat tinggal, industri. Untuk itu, jangan terlalu mudah mengeluarkan sertifikat untuk alih fungsi," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Dr. Ferry Mursidan Baldan mengatakan, HITI memiliki persepektif ilmu dan pengetahuan tentang tanah.
Gus Ipul meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk tidak terlalu mudah mengeluarkan sertifikat yang digunakan untuk alih fungsi. Misalkan saja lahan pertanian dipakai untuk lahan perumahan atau industri.
"Tanah subur pertanian itu tidak tergantikan. Yang sekarang banyak berubah dari tanah subur menjadi tempat tinggal, industri. Untuk itu, jangan terlalu mudah mengeluarkan sertifikat untuk alih fungsi," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Dr. Ferry Mursidan Baldan mengatakan, HITI memiliki persepektif ilmu dan pengetahuan tentang tanah.
Hal ini bisa menjadi bekal Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk membuat database. Database itu bisa digunakan untuk penatagunaan tanah se-Indonesia, serta bisa digunakan untuk tata ruang.
"Tata ruang nasional dibicarakan bersama, apa cocok sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Kalau hamparan saja bisa dilihat, kalau segi kesuburan yang paham adalah dari HITI. Mengontrol tata ruang, jika tata ruang dilengkapi ilmu tanah akan lebih mudah," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, melibatkan ahli tanah untuk penyusunan tata ruang sangat penting. Selama ini masih belum populer ahli tanah berpengaruh pada pengambilan kebijakan tata ruang. Untuk itu, dengan adanya event kongres HITI ini, pihaknya mengharapkan ada MoU dengan HITI.
Lebih lanjut disampaikannya, melibatkan ahli tanah untuk penyusunan tata ruang sangat penting. Selama ini masih belum populer ahli tanah berpengaruh pada pengambilan kebijakan tata ruang. Untuk itu, dengan adanya event kongres HITI ini, pihaknya mengharapkan ada MoU dengan HITI.
"MoU dimulai dari menyusun database penatagunaan dan tata ruang, penggunaan data untuk melihat kesesuaian fungsi tanah dengan tata ruang yang sudah ada. Dengan dibekali dengan ilmu dan pengetahuan tanah, maka kementerian bisa menjelaskan dengan benar.
Menurutnya, HITI bisa memberikan rekomendasi tata ruang, tidak hanya planologi saja. Mewujudkan ketahanan pangan juga perlu ahli tanah yang memberikan rekomendasi mengenai kesesuaian tanah terhadap pertanian.
Kedaulatan pangan harus dilaksanakan dengan membangun pertanian nasional berdasarkan sumberdaya milik bangsa. Pencapaian kedaulatan pangan dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan perluasan areal pertanian yang diserasikan dengan perlindungan, pencegahan degradasi dan peningkatan keberlanjutan lahan.
Menurutnya, HITI bisa memberikan rekomendasi tata ruang, tidak hanya planologi saja. Mewujudkan ketahanan pangan juga perlu ahli tanah yang memberikan rekomendasi mengenai kesesuaian tanah terhadap pertanian.
Kedaulatan pangan harus dilaksanakan dengan membangun pertanian nasional berdasarkan sumberdaya milik bangsa. Pencapaian kedaulatan pangan dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan perluasan areal pertanian yang diserasikan dengan perlindungan, pencegahan degradasi dan peningkatan keberlanjutan lahan.
Pertanian pangan berkelanjutan harus dijaga dan dimasukkan ke dalam Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten/kota atas dasar daya dukung lahan yang ada.
Sumber : Humas Pemprov
Post a Comment