SURAKARTA – Sejumlah artis di Kota Surakarta dan artis ibukota melakukan aksi demo damai artis antipembajakan yang digelar di halaman Perusahaan Rekaman Negara "Lokananta" Surakarta, Kamis (15/10).

Dalam aksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP ikut memberikan dukungannya terhadap pembajakan hak cipta yang sudah membuat banyak artis dirugikan dan bahkan mati suri.

Saat memberikan sambutan, Ganjar mengajak masyarakat Jawa Tengah menghormati dan peduli karya cipta para seniman dengan cara membeli kaset dan DVD yang original.
Menurutnya, saat ini penanggulangan pembajakan yang dilakukan polisi tidak optimal karena masyarakat belum tergerak untuk memerangi pembajakan.

"Gimana menanggulangi bajakan-bajakan seperti itu? Kita menyerahkan ke polisi tok tidak cukup karena kita sendiri tidak ada niatan untuk membantu," katanya.

Menurut Ganjar, tidak mudah memberantas pembajakan yang sudah menjamur. Sama halnya dengan penertiban galian C dimana setelah ditertibkan akan muncul galian C yang baru dan bahkan di tempat yang sama.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu berpendapat perlu ada pendekatan dan pembinaan bagi pedagang kaset dan DVD bajakan dengan batasan waktu. Jika dalam batas waktu yang diberikan mereka masih tetap menjual barang bajakan baru diberikan tindakan tegas dari kepolisian.

"Kita ajak bareng-bareng, mari kita beri penjelasan. Nanti begitu pada titik tertentu dia tidak bisa mohon maaf, kita mesti tindak tegas," tuturnya.

Selain pendekatan, Ganjar juga mengajak masyarakat dan para artis berkampanye dengan judul 'Malu Orang Jawa Tengah Beli Bajakan'. Kampanye tersebut dilakukan dengan mendatangi pasar-pasar dan mall untuk memberikan informasi bagaimana perjuangan dan proses para seniman membuat karya mereka. Dengan begitu, masyarakat akan menghormati hasil karya mereka.

"Kita mau melibatkan para artis nanti. Ayo bareng-bareng masuk pasar, masuk mall kita kampanyekan bersama-sama. Judulnya malu orang Jawa Tengah membeli bajakan," ajak Ganjar.

Cak Dikin selaku koordinator aksi mengatakan aksi damai mereka diprakarsai oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang melihat aksi pembajakan sudah sulit dikendalikan.
Selain itu, aksi ini juga sebagai jeritan suara hati para seniman yang merasa terpasung karena tidak dapat lagi berkarya akibat pembajakan. Jika pembajakan tidak segera diberantas, dirinya khawatir, dalam kurun waktu lima sampai 10 tahun lagi banyak seniman yang gulung tikar.

"Kita merasa terpasung. Karya kita tidak lagi laku dijual. Selama masih ada pembajakan, perkembangan dunia kesenian akan mati suri. Bahkan lima sampai 10 tahun lagi banyak seniman yang gulung tikar," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah KombesPol Edy Mustofa yang membacakan sambutan dari Kepolda Jateng IrjenPol Noer Ali mengatakan aksi antipembajakan merupakan tidak lanjut dari UU No 28 tahun 2014 yang menggantikan UU No 19 tahun 2002 tentang hak cipta.

Dalam UU yang baru tersebut, tindak pidana pembajakan menjadi delik aduan. Sehingga untuk memerangi pembajakan perlu adanya aduan dari seniman maupun artis yang bersangkutan.

"Perubahan yang paling mendasar dari UU No 19 tahun 2002 ke UU No 28 tahun 2014 adalah tindak pidana pembajakan berubah menjadi delik aduan. Sehingga untuk memeranginya perlu adanya aduan terlebih dahulu dari seniman dan artis yang merasa dirugikan," katanya.

Sebagai bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam memerangi pembajakan, Polda memusnahkan 50 ribu keping cakram padat (CD) bajakan hasil operasi dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Aksi damai seniman antipembajakan tersebut turut dihadiri artis ibukota, seperti Raja Dangdut Roma Irama, Sam Bimbo, dan pelawak Srimulat Gogon. Aksi damai turut dimeriahkan panggung musik Orkes Melayu, dangdut, dan campursari yang dibawakan oleh sejumlah seniman.


Sumber : (Humas jateng)

Post a Comment