SURABAYA - Penganugerahan Penghargaan Investasi Award 2015, wajib diberikan kepada Kabupaten/Kota dalam hal ini Bupati dan Walikota yang telah berhasil memberikan pelayanan terbaik dan menggenjot serta menjaga kesetabilan pertumbuhan investasi di wilayahnya.

Sebab, berkat kerja keras dalam memberikan pelayanan perijinan penanaman modal, maka disparitas di 12 Kab/Kota bisa dikurangi. Untuk itu, sebanyak 12 Kabupaten/Kota berhak menerima penghargaan Invesment Award Jatim.

Penghargaan itu diserahkan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, pada acara Penganugerahan Invesment Award di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo No. 7 Surabaya, Senin (26/10).

Dikatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pemprov. Jatim ke Kab/Kota yang telah berhasil memberikan pelayanan terbaiknya kepada para investor yang mau menanamkan modalnya di daerahnya.

Sebab, dengan memberikan pelayanan yang baik dan tepat waktu otomatis Bupati atau Walikota tersebut secara tidak langsung juga mengurangi kesenjangan atau disparitas serta kemiskinan di wilayahnya karena tata kelola yang baik.

Dijelaskan, 12 Kab/Kota yang menerima penghargaan itu terbagi menjadi empat kategori yaitu untuk Bidang Kelembagaan yang keluar sebagai Peringkat I adalah Kabupaten Gresik, Peringkat II Kabupaten Pacitan dan Peringkat III adalah kabupaten Pasuruan. Sedang untuk Bidang Promosi keluar Peringkat I Kabupaten Banyuwangi, Peringkat II Kota malang dan Peringkat III Kabupaten Pasuruan. Untuk Bidang Pelayanan Penanaman Modal sebagai Peringkat I Kabupaten Sidoarjo, Peringkat II Kabupaten Jombang dan Peringkat III Kota Kediri.

Sedangkan untuk Bidang Investasi keluar sebagai Peringkat I Kabupaten Lamongan, Peringkat II Kabupaten ngawi dan Peringkat III Kabupaten Sampang. Sedang untuk Penanam Modal Asing (PMA) yang keluar sebagai Peringkat I adalah PT Paiton Energy Kabupaten Probolinggo dan Smelty Kabupaten Gresik Peringkat II dan PT Surabaya Corporation Kabupaten mojokerto keluar sebagai Peringkat III. Untuk PMDNnya keluar sebagai Peringkat I PT. Sorini Asia Androit Kabupaten Pasuruan dan PT Gudang Garam Tbk Kediri Peringkat II.

Selanjutnya Pakde Karwo mengatakan, gambaran prostektus terhadap PMA terealisasi sebesar Rp 20 trilyun lebih dan PMDN sebesar Rp 18 triyun lebih atau sebesar 15,79 % itu tidak tercatat oleh PPMDN Jakarta.

Salah satunya adalah investasi yang ada di daerah ijin prinsip Rp 188 trilyun dan yang terealisasi sebesar Rp 20 trilyun di kab/Kota.
" PMDN lancar, tapi harus digenjot oleh Kab/Kota yaitu yang berhubungan dengan perijinan masalah tanah, listrik dan buruh yang mempunyai keahlian atau yang tidak mempunyai keahlian," tegasnya.

Gubernur Jawa Timur Menyerahkan Penganugerahan Investment Award Kepada Kota Kediri, Bidang Pelayananan Penanaman Modal.

Kalau untuk Amdal, lanjutnya, sepi peraturan yaitu dari 60 hari menjadi 12 hari bisa. Kalau untuk kawasan sudah dipetak, makanya kawasan itu sudah tidak memakai IMB. Tetapi tetap di cek untuk pajak bumi dan bangunannya.

" Saat ini pertumbuhan ekonomi jatim sebesar 5,3 dan sampai akhir tahun diprediksi bisa mencapai 5,9 %. Untuk tahun 2016 nanti, pertumbuhan ekonomi jatim diprediksi bisa mencapai 5,9 % sampai 6,2 % tapi memerlukan 300 triyun investasi yang harus masuk ke jatim, " jelasnya.

Ditempat yang sama kepala badan penanaman modal prov. Jatim Ir. Lili Soleh Wartadipradja,MM mengatakan, penganugerahan penghargaan Investment Award kali ini sudah ke 5 kalinya. Tahun ini pelaksanaan ini diikuti 38 kab/Kota, 10 Perusahaan Penanaman Modal Asing dan 7 Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).


Sumber : Humas Jatim

Post a Comment