SURABAYA-Kota Surabaya telah secara rutin melakukan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan penegakan Perda ini, dilakukan melalui operasi yustisi dan kemudian dilanjutkan dengan penuntutan pada pelanggar perda tersebut. Selain itu, telah terjalin hubungan yang sinergi antar pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kesatuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan negeri, Pengadilan Negeri dan Koordinator Pengawas PPNS Polres Surabaya.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Endang Try Setyasih. Hal tersebut menjadi alasan dipilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi praktek lapangan bagi bagi para Pejabat PPNS, saat membuka acara bimbingan teknis pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Caesar Palace, Garden Palace Hotel, pagi tadi (08/09).

Acara yang digelar hingga tanggal 11 September ini, dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Kepala Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya, Mia Santi Dewi.

Endang Try Setyasih menjelaskan juga, bahwa telah terjadi ketidakseimbangan antara jumlah Perda yang harus ditegakkan dengan jumlah Pejabat PPNS penegak perda. Dengan kondisi tersebut, maka perlu ditingkatkan kompetensi pada setiap diri penyidik PNS di daerah yang sudah ada. Peningkatan kompetensi pada PPNS dengan berbagai cara, yaitu bimbingan teknis pemberkasan dengan pendampingan oleh koordinator pengawas yang telah berpengalaman berpengalaman.

Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana memberikan apresiasi terhadap dilakukannya acara bimbingan teknis pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, dikarenakan pertumbuhan kota yang demikian pesatnya, tentu membawa dampak pada timbulnya berbagai permasalahan sosial seperti urbanisasi ketenagakerjaan, dan ketertiban. 

Oleh karena itu, perlu diambil langkah antisipasi dalam menyiapkan aparatur yang terampil dan berwawasan luas dalam bidang penyelidikan.

"Kegiataan pembinaan seperti ini, diharapkan mampu mencetak para aparatur yang terampil dan berwawasan luas terutama dalam bidang penyelidikan. Dalam era seperti ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil sangat dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," imbuh Wakil Wali Kota Surabaya.

Panitia bimbingan teknis Kasubdit PPNS, Yahda Mulia dalam laporannya menyampaikan, bahwa acara ini digelar sebagai kelanjutan dari diklat para pejabat PPNS di Pusat Diklat Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Megamendung. Sebanyak 100 undangan yang terdiri dari pejabat PPNS dipilih secara selektif dari provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Sementara narasumber pada bimbingan teknis ini adalah perwakilan dari direktorat binaan seksi kewilayahan, Kepolisian Resor Kota surabaya, Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, dan Dari praktisi hukum.

"Selain sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat PPNS dalam melakukan penyusunan rencana operasi yustisi, penegakan perda serta pemberkasan hasil penyidikan. Acara ini juga Bertujuan agar penegakan peraturan daerah dapat dilakukan secara maksimal, dan nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," imbuh Yahda Mulia.


Foto Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Endang Try Setyasih bersama Kasubdit PPNS, Yahda Mulia.

Sumber : Humas Pemkot Surabaya

Post a Comment