Pasca tragedi robohnya crane di Masjidil Haram hingga menewaskan banyak jamaah yang sedang melakukan ibadah, Raja Arab Saudi, Salman, mengeluarkan instruksi baru akan memberikan santunan sebesar 1 juta SAR (Rp3,8 miliar). Santunan itu diberikan bagi jama'ah yang cacat seumur hifup dan meninggal dunia.
Seperti diberitakan media lokal setempat, santunan sebesar itu nantinya akan diberikan melalui keluarga korban. Namun khusus jama'ah yang mengalami luka biasa hanya menerima santunan sebesar SAR 500 atau senilai Rp1,9 miliar.
Tak hanya itu, Raja Arab Saudi juga memberikan kuota haji bagi keluarga korban tahun 2016. Kompensasi ini dikhususkan bagi dua orang keluarga korban yang telah mengajukan tuntutan ke Pengadilan. Dan untuk korban yang masih hidup, Raja Salman juga menggratiskan biaya haji.
Kompensasi lain yanh diberikan adalah memberi perpanjangan visa bagi anggota keluarga korban yang hendak mendampingi korban yang sedang di rawat di rumah sakit Arab Saudi.
Sementara itu, kontraktor proyek perluasan Masjidil Haram yang diketahui adalah Grup Bin Laden masih harus menunggu sangsi yang diambil Raja Salman setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Biro Penyelidikan dan Penuntutan Publik.
Sikap responsif Raja Arab Saudi itu mendapat apresiasi positif dari sejumlah kalangan. Salah satunya Konsul Jendral Pakistan di Jeddah, Aftab A Khokher.
"Sekali lagi ini membuktikan kebaikan dan kepedulian Raja Salman terhadap umatnya. Walau tak ada satu pun yang dapat menjadi kompensasi bagi nyawa yang telah melayang, tetapi, paling tidak bisa meringankan beban keluarga yang telah kehilangan orang terkasihnya," ujar Aftab.
Ungkapan positif lain datang dari Konsul India di Jeddah, B.S. Mubarak. Menurutnya itu akan sangat membantu meringankan penderitaan keluarga korban yang meninggal. Tak hanya itu, Mubarak juga menyambut baik tawaran bagi keluarga korban menunaikan ibadah haji tahun 2016.
Seperti diketahui, sebanyak 11 jamaah haji asal India meninggal dalam tragedi itu. sementara 19 jamaah lainnya mengalami luka. Kompensasi yang akan diterima bagi korban asal negara itu senilai 17 juta Rupee.
Post a Comment