GRESIK-Tak terima dengan maraknya pungutan liar dan praktek komersialisasi pendidikan, sekelompok massa terdiri dari Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Komite Pendidikan Gratis (KPG) menggelar aksi demo serta memajang  spanduk anti pungli sekolah  di pelataran kantor Pemkab Gresik. Aksi mereka juga didukung oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI)  KASBI, MGPK, dan masyarakat  Gresik akan memasang spanduk anti pungli sekolah dan demo, Rabu (2/9).

"Ini jelas sangat aneh, mengapa Dinas Pendidikan tidak berkenan memasang spanduk anti pungutan liar di setiap sekolah. Pokoknya nanti akan kami pasang sendiri spanduk tersebut. Kami juga sudah melakukan evaluasi terkait masalah ini, diantaranya merinci seluruh biaya yang dikeluarkan wali murid berikut kwitansinya. Dan kami juga akan minta penjelasan ke setiap sekolah yang tidak memberikan kwitansi untuk setiap biaya yang dikeluarkan wali murid," kata Ketua PC PMII Gresik, Haris Sofwanul Faqih, kepada wartawan, Kamis (27/8).

Lanjut Haris, tak sedikit sekolah negeri di Gresik yang dengan sengaja bersikap kurang transparan terkait pungutan yang dibebankan kepada siswa. Seperti halnya biaya seragam, Lembar Kerja Siswa (LKS), termasuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Sedangkan Abdul Hakam selaku Divisi Advokasi dan Hukum SPBI-Kasbi Gresik mengungkapkan, praktek komersialisasi pendidikan negeri di Gresik sudah sangat lama dilakukan bahkan hingga kini telah mencapai tingkatan akut. Orientasinya lebih mengarah menjadi ajang bisnis, bukan lagi mendidik generasi bangsa.

Hakam mencontohkan, praktek komersialisasi itu bisa sangat jelas terlihat melalui penambahan jam belajar berkedok Lembaga Bimbingan Belajar (LBB). Dan untuk itu semua siswa juga diwajibkan menambah biaya pembelian seperangkat keperluan agar dapat mengikuti pelajaran tambahan tersebut.

"Apa yang kami lakukan saat ini adalah salah satu bentuk protes yang menuntut agar segera dihentikannya komersialisasi dunia pendidikan. Generasi bangsa memiliki hak untuk menjadi belajar, dan bukankah program wajib belajar 12 tahun ditanggung pemerintah. Jadi janganlah pihak sekolah menggunakan cara tak sehat dengan menggalang dana yang semestinya menjadi beban pemerintah," kata Hakam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin, dengan bijak siap menerima aspirasi para pendemo. "Nanti pasti akan kita perhatikan aspirasi ini," ujarnya singkat.


Reporter : Arifin
Editor : Deny Sinatra

Post a Comment