GRESIK - Dalam rangka optimalisasi pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik membentuk Satgas antinarkoba di setiap Kecamatan. Secara teknis dalam pembentukannya akan berkoordinasi langsung para camat, Kepolisian dan Pemerintah Daerah setempat.
Tujuan utama pembentukan satgas di setiap kecamatan itu salah satunya menekan angka penyalahgunaan narkoba serta mempersempit ruang gerak peredarannya.
Kepada media, Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Agustianto mengatakan, dalam kurun waktu sebulan belakangan, satgas narkoba sudah terbentuk di lima kecamatan. "Sesuai UU Nomor 35 tahun 2009, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya (16/09).
Lima kecamatan itu, lanjut Agustianto, diantaranya Kecamatan Gresik, Kebomas, Cerme, Manyar dan Kedamean. Sedangkan materi yang diberikan dalam pelatihan yaitu dampak buruk narkoba dari berbagai aspek, termasuk juga mekanisme rehabilitasi.
Pembekalan lainnya adalah mengenal jenis-jenis narkoba, baik yang biasa beredar dan jenis langka yakni CC4. Termasuk modus operandi peredarannya.
"Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, satgas bisa menularkan pengetahuan yang sudah didapatnya kepada orang-orang di lingkungan sekitarnya," papar mantan Wakapolres Blitar tersebut.
Dalam waktu dekat, BNN Gresik secara bertahap juga akan membentuk satgas anti narkoba di lingkungan sekolah termasuk juga di tingkat kelurahan/desa, serta instansi pemerintahan dan swasta. Arifin
Post a Comment