GRESIK-Bupati Sambari menantang Dewan, agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 dengan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 7 trilyun. Tantangan Bupati ini disampaikan saat member sambutan dalam acara Bulan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (26/8).

Tantangan Bupati ini disampaikan pada acara yang saat itu dihadiri Muspida dan Anggota DPRD Gresik, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik. Dalam penjelasannya Sambari menyampaikan alasannya,"Selama dalam lima tahun kepemimpinan saya APBD meningkat berlipat-lipat dari target sehingga mencapai Rp. 2,8 trilyun. Insyaallah kalau target Rp. 7 trilyun pada tahun 2021 bukan hal yang mustahil" tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sambari memuji kepada para Kepala Desa yang sudah melunasi 100% tagihan PBB diwilayahnya. Terutama seluruh desa di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak di Pulau Bawean yang lunas seratus prosen."Kami sangat mengapresiasi dua camat di Wilayah Kepulauan dan kami berikan penghargaan" ujar Bupati serius.
   
Terkait target PBB Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Gresik tahun 2015 sebesar Rp. 75 milyar. Bupati mengatakan,"Jangan melihat nilai nominal tersebut sebagai jumlah yang besar. Jumlah tersebut kalau saya gunakan untuk biaya pembangunan di Wilayah Pulau Bawean saja dalam setahun tidak cukup. Target Rp. 75 milyar ini untuk memotivasi para Kades dan lurah" tambah Bupati lagi.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim yang mendampingi Bupati juga berharap, agar pembayaran PBB bisa tepat waktu."Bila dibayar tepat waktu maka Pelaksanaan pembangunan lancar. Kalau lancar infrastruktur bagus dan investor banyak masuk sehingga perekonomian ikut bergerak. Saya juga ikut memuji pada masyarakat Pulau Bawean, meski jauh di Kepulauan tapi kepedulian dalam melunasi PBB sangat tinggi dan lunas 100%" ujar Qosim.

Sementara Sekda Gresik, Moch. Nadjib dalam laporannya mengatakan, Target penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp. 75 milyar. Sampai tanggal 24 Agustus 2015 penerimaan PBB yang diterima Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 43,7 milyar atau 58,3%. "Dibanding tahun 2014, penerimaan tahun 2015 masih lebih baik, karena pada bulan yang sama penerimaan tahun yang lalu hanya 55%" kata Nadjib.

Pada penerimaan PBB tahun 2015, 2 Kecamatan di Wilayah Kepulauan Bawean lunas 100%. Untuk peringkat 3 Kecamatan sebagai pembayar PBB dengan prosentase terbesar. Perhitungan tersebut sampai batas tanggal 24 Agustus 2015 yaitu, kecamatan Sangkapura 100%, Kecamatan Tambak 100% dan Kecamatan Benjeng 87%. 



Reporter : Arifin

Post a Comment