Jakarta-Modus kejahatan baru belum lama ini diungkap jajaran Polsek Bekasi Timur. Pelaku kejahatan beraksi dengan cara memancing korban dengan sengaja meninggalkan Handphone di suatu tempat. Tentu saja korbannya adalah orang yang menemukan Handphone tersebut.
Korban kejahatan modus baru ini terungkap setelah jajaran Polsek Bekasi Timur berhasil menangkap 5 dari 12 orang yang diduga pelakunya. Mereka ditangkap dari tempat persembunyiannya, Rabu (5/8).
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Imam Irawan mengungkapkan, para penjahat itu beraksi di Lapangan Serbaguna Persikasi, Jalan Sersan Aswan RT 01/09, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8), pukul 03.00 WIB. Saat itu korban bernama Elikino Warumu, mengalami luka lebam cukup parah setelah dianiaya 12 penjahat tersebut.
Elikino sendiri datang ke Lapangan Serbaguna Persikasi setelah dihubungi oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Zaenal si pemilik handphone tersebut. korban dijanjikan akan diberi imbalan besar jika mau mengembalikan Handphone yang ditemukannya. Karena tergiur dengan iming-iming imbalan, pria 24 tahun itu bersedia mengembalikannya. Oleh pelaku korban sengaja diarahkan untuk melakukan pertemuan di Lapangan Serbaguna Persikasi.
Korban akhirnya datang dengan mengendarai sepeda motor bernopol B3376 KTC dan bertemu langsung dengan orang yang mengaku bernama Zaenal. Namun sebelum korban menerima imbalan secara tiba-tiba sejumlah orang datang dan langsung menganiayanya habis-habisan. Tak hanya itu, kawanan penjahat itu juga merampas sepeda motor Honda Beat warna putih dan dompet milik korban. Beruntung korban masih selamat dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Timur.
"Setelah menerima laporan itu kami langsung bergerak cepat memburu para pelaku. Hasilnya, 5 pelaku berhasil kita tangkap. Sedangkan sisanya masih kami lakukan pengejaran. Mereka yang sudah kami tangkap akan dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara." kata AKP Imam Irawan.
Berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan, 2 dari 5 pelaku itu merupakan penjahat kambuhan curanmor bernama Hendrik dan Jamal. Sedangkang 3 orang lainnya bernama Ade Septiadi, Wahyu Purnomo, Angghi Fahmi Rubianto. Sekelompok penjahat ini juga terindentifikasi kerap kerap mengganggu ketertiban umum.
Link : http://www.wartasurya.com/2015/08/inilah-modus-baru-begal-motor.html
Post a Comment